Menentukan berapa kesanggupan anda dalam membiayai rumah, anda yang paling tahu seberapa besar kesanggupan anda. Kuncinya adalah membeli rumah seharusnya membuat hidup anda lebih sejahtera. Jangan sampai karena pembelian rumah ini malah membuat anda mengalami penurunan standar dan gaya hidup serta tidak tercapainya tujuan keuangan lainnya di masa depan. Sejumlah dana tunai memang harus tersedia dalam proses pembelian rumah walaupun anda membelinya secara kredit. Sebab, pada umumnya transaksi pembelian rumah dengan kredit dibagi dalam dua tahap yaitu didahului dengan pembayaran uang muka, pihak penjual akan meminta uang muka dari anda, besarnya bervariasi biasanya sekitar 10%-30% dari harga rumah.
1. Putuskan rumah seperti apa yang anda inginkan sebelum anda mulai melihat lihat calon-calon rumah anda. Sebaiknya anda membuat daftar prioritas yang diinginkan dari rumah yang akan dibeli, seperti jumlah kamar tidur, kamar mandi, halaman, garasi, kondisi atap, dinding, dan lain-lain. Tambahkan daftar tersebut dengan persyaratan lainnya, seperti bebas banjir, sertipikat rumah lengkap dan tidak dalam sengketa apapun.
2. Mempersiapkan sejumlah dana tunai untuk uang muka dan biaya-biaya lainnya seperti uang tanda jadi / booking fee, biaya notaris, biaya balik nama sertipikat, pajak, dll.
3. Mencari sumber dana / sumber pembiayaan bisa dilakukan dengan 2 cara yaitu secara tunai dan kredit atau kombinasi dari keduanya. Jika anda ingin membeli rumah secara tunai, anda dapat menyiapkan dananya dengan beberapa cara seperti menabung secara rutin atau melakukan investasi. Sehingga akumulasi dan hasil menabung atau hasil keuntungan investasi bisa digunakan untuk membeli rumah secara tunai. Dengan membeli secara tunai maka anda tidak perlu tergantung dari pihak lain dan yang paling menyenangkan adalah anda terbebas dari kewajiban membayar cicilan bulanan. Hanya saja mungkin akan memerlukan waktu yang cukup lama sampai tercapai sejumlah dana yang anda perlukan. Dengan mahalnya harga rumah saat ini, anda mungkin kesulitan dalam menyediakan dana tunai pembelian rumah. Anda tetap bisa membeli rumah dengan cara mengajukan kredit (KPR) ke bank. Pada umumnya dana kredit yang bisa diberikan oleh bank adalah maksimal 70% saja dari harga rumah yang akan dibeli. Sisanya sebesar 30% harus dibiayai sendiri dan dianggap sebagai uang muka rumah.
4. Periksalah kewajiban-kewajiban pada pihak lain atau hutang anda sebelum mengajukan kredit ke Bank. Bank memiliki analisa sendiri dan sumber informasi yang dapat dipercaya untuk mengetahui gambaran kondisi keuangan anda. Karena itu sebelum mengajukan kredit ke bank, periksalah kembali hutang-hutang anda lainnya. Cicilan kartu kredit, cicilan motor, cicilan mobil, dll.
Baca juga:
~
4 Alasan Mengapa Memilih Agen Property ERA~
Keuntungan Menggunakan Jasa Agen Property
Apabila anda ingin membeli rumah dan membutuhkan bantuan kami selaku agen property professional, di 021-3326 7010 / 021-7080 4040 atau hubungi kami via email dengan mengisi formulir dibawah ini. Staf kami akan menghubungi ada dalam jarak 1x24 jam
dijualrumah.comParvidia Pakaya
Marketing Associate Era Agung Prawira